Camat Tanjung Priok Pastikan Mall Sunter Terapkan Protokol Kesehatan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Kecamatan Tanjung Priok, melakukan pemantauan lapangan pembukaan kembali pusat perbelanjaan modern Sunter Mall di Jl Danau Sunter Utara, Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara.
Makanya kita coba meninjau langsung untuk memastikan
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda menjelaskan, peninjauan lapangan pihaknya bersama TNI dan Kepolisian dalam rangka memastikan pengoperasionalan pusat perbelanjaan sesuai protokol kesehatan COVID 19.
Tinjau Persiapan Pembukaan Mal, Wagub Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan"Pengoperasionalannya harus mematuhi protokol kesehatan. Makanya kita meninjau langsung untuk memastikan," katanya, Senin (15/6).
Dijelaskan Syamsul, penerapan protokol kesehatan dimaksud di antaranya, pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas, jaga jarak antrean satu meter untuk masuk mal, memakai masker, suhu tubuh di bawah 37,5, pengunaan lift maksimal enam orang dan berdiri tiga step antar orang saat menggunakan eskalator.
Kemudian antre di toilet dengan jarak satu meter, melakukan pembayaran diupayakan secara cashles (non tunai), membatasi kapasitas di resto dan foodcourt hanya 50 persen dan mushala tidak menggunakan karpet.
Untuk membatasi pengunjung, jelas Syamsul, pihak pengelola membagikan kartu sebagai penanda jumlah 1.000 orang pengunjung dari kapasitas gedung 2.000 orang .
Bila jumlah pengunjung sudah mencapai batas 50 persen kapasitas yakni 1.000 orang, pihak pengelola tidak memperkenankan pengunjung masuk. Pengunjung tersebut diminta menunggu masuk bergantian ke area gedung Mall di tempat yang sudah ditentukan .
"TNI dan Polri juga menyiagakan 20 personel untuk membantu pengamanan dan memastikan penerapan protokol kesehatan," tandasnya.